Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Oknum Pegawai Kontrak DKI Cabuli Anak, DPRD DKI Usulkan Psikotes dan Tes Narkoba

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Proses rekrutmen pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) diusulkan agar dimasukkan psikotes dan tes narkoba. Hal itu diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah untuk mengantisipasi tindakan criminal. Usulan Ida Mahmudah tersebut diusulkan kepada PemerintahProvinsi DKI.

"Ini juga menjadi perhatian apakah itu diperlukan psikotes. Nanti Bapeda menghitung berapa kebutuhan, perlu atau tidaknya kan mereka yang menghitung. Ini usulan dari kami," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah dalam rapat membahas kasus asusila PJLP di Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pengadaan tes psikotes dan narkoba adalah sebuah kebutuhan dalam proses seleksi pegawai termasuk pegawai kontrak.

Persoalan anggaran menjadi perhatian khusus dan perlu dipertimbangkan karena jumlah pegawai PJLP di DKI Jakarta mencapai sekitar 130 ribu orang. Belum lagi, apabila biaya tes dibebankan kepada calon PJLP juga tidak efektif karena mereka belum tentu diterima.

"Kalau ini nanti dibebankan kepada PJLP tersebut kan kasihan juga. Kami mesti tahu PJLP ini begitu masuk, suruh biaya ini biaya itu nanti belum tentu diterima, kan kasihan," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Masukan perlunya tes narkoba dan psikotes tersebut mencuat setelah seorang petugas PJLP ditangkap polisi karena terlibat kasus pemerkosaan gadis belia berusia 16 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam kapal milik perusahaan swasta yang sedang sandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Rabu (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas PJLP berinisial JP berusia 22 tahun itu bertugas sebagai pegawai kebersihan di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Ia ditangkap bersama pelaku lain yakni anak buah kapal berinisial SS berusia 30 tahun dan kini diperiksa intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, gaji pegawai PJLP cukup besar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada 2022 ini mencapai Rp4,6 juta.

Dengan besaran gaji tersebut, kata dia, psikotes dan tes narkoba layak untuk dipertimbangkan dalam proses penerimaan.

Asep Kuswanto mengatakan psikotes juga bagus karena pihaknya juga bisa mengetahui secara lebih dalam terhadap pribadi-pribadi PJLP yang akan DLH DKI rekrut.

Ia menambahkan PJLP DLH ini gajinya memang cukup besar sehingga memang sudah selayaknya juga dilakukan penerimaan dengan standarisasi tertentu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top