Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan

OJK Targetkan Pangkas NPL Perbankan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus terhadap penurunan rasio kredit bermasalahnya atau nonperforming loan (NPL) di sisa waktu tahun ini. Karenanya, OJK menargetkan dapat mendorong masing-masing ban untuk dapat memangkas rasio kredit bermasalahnya atau non-performing loan (NPL) menjadi di bawah tiga persen (gross) pada akhir 2017.

Per Mei 2017, NPL rata-rata industri perbankan sebesar 3,07 persen secara gross. Namun, kata Heru, dirinya ingin menggunakan indikator masing-masing bank, bukan hanya industri, untuk penurunan NPL ini. "Saya akan fokus ke masing- masing bank untuk penurunan kualitas kredit ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai jumpa pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fokus OJK untuk penurunan NPL masing-masing bank di bawah tiga persen ini tampaknya tidak akan mudah dicapai. Menurut data OJK pada awal 2017 yang pernah disampaikan ke DPR, terdapat 22 bank yang memiliki NPL di atas lima persen (gross). Mayoritas bank itu adalah bank umum kelompok usaha (BUKU) II. Heru mengakui tugas penurunan NPL itu tidak akan mudah.

Dia membagi masalah NPL yang diderita perbankan kepada dua aspek yakni tata kelola internal perbankan yang buruk dan masalah belum pulihnya kondisi ekonomi makro.

Pengawasan Khusus

Dia mengisyaratkan akan memberi pengawasan khusus dan penindakan tegas kepada perbankan yang bermasalah dalam tata kelola memitigasi NPL. Terkait relaksasi restrukturisasi kredit bermasalah yang berlaku sejak 2015 hingga Agustus 2017, Heru mengatakan OJK masih mengkaji kemungkinan perpanjangan relaksasi tersebut.

"Akan kita lihat per individu tidak seluruh industri. Apakah itu dia bermasalah karena masalah tata kelola atau dampak ekonomi makro. Kalau berbagai masalah di luar tata kelola itu boleh kami kasih relaksasi. Tapi kalau masalahnya di tata kelola, itu harus dibenahi banknya dulu," papar Heru.

Sebelumnya, ekonom Intitute for Development of Economic and Finance (Indef), Aviliani mengatakan DK OJK baru mempunyai banyak pekerjaan rumah yang musti segera diselesaikan. Salah satunya menyangkut peningkatan NPL tahun ini. "Persoalan di perbankan itu kan soal NPL itu sendiri.

Kemarin OJK membuat aturan satu pilar, kalau tiga pilar tetap tinggi NPL-nya. Ini harus dicarikan terobosan-terobosan," kata dia. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional ini menilai perlu ada terobosan baru sektor mana yang bisa menggerakkan kredit. Sebab, yang berbahaya adalah ini menyangkut masyarakat kelas menengah ke atas.

ahm/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top