Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Perbankan

OJK Tak Campuri Aturan Main Seleksi Direksi BJB

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang saham Bank BJB terkait perubahan AD/ART untuk pemilihan calon direksi. Perubahan aturan main itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham.

Menurut Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan, perubahan AD/AR/ ART pemilihan calon direksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham. "Kalau masalah AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri," katanya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/1).

Baca Juga :
Capaian Pelanggan

Menurut dia, OJK hanya mengatur bahwa proses seleksi pengurus Bank harus melalui Komite Nominasi dan Remunerasi Bank. Selanjutnya, bagaimana proses seleksi sampai dengan nama calon diajukan dan dibahas dalam komite tersebut, tidak ada ketentuan spesifik mengenai itu.

"Itu koridor di governance, bagaimana bank atau perusahaan itu mengatur governance dalam hal melakukan penambahan modal, pergantian direksi, itu adalah ranah internal BJB. Jadi saya kira itu diserahkan saja ke sana (BJB)," katanya. Dia hanya memastikan OJK akan kembali menyeleksi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut.

Otoritas perbankan ini akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan, dan kompetensinya. Sehingga, tambah dia, kandidat yang namanya diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi. Disinggung niat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin membuka selebar-lebarnya pendaftaran calon direksi ini bagi siapa pun, Triana mengapresiasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top