Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Dampak Eksternal

OJK Minta Perbankan Percepat Pembentukan Cadangan

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan - Dalam mengantisipasi dan menghadapi gejolak dan tekanan global yang berlangsung, APBN akan terus melakukan respons secara aktif dan memosisikan menjadi shock absorber.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat pembentukan cadangan guna mengantisipasi sejumlah tantangan dari eksternal. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan tantangan yang dimaksud yakni perang Russia dan Ukraina, normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan hiperinflasi global.

"Kita tahu ini semua akan berimbas kepada perekonomian Indonesia," kata Wimboh dalam keterangan pers penyampaian hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (13/4).

Percepatan pembentukan cadangan, jelas Wimboh, harus dilakukan perbankan agar memiliki bantalan yang cukup jika nantinya akan menghadapi kondisi yang tidak diharapkan.

Selain itu, pembentukan cadangan juga harus dilakukan di tengah restrukturisasi kredit yang kian menurun dan akan segera dinormalkannya kebijakan pelonggaran kredit pada tahun depan.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, Wimboh menuturkan restrukturisasi kredit sudah menurun 22,49 persen pada saat ini. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2021, restrukturisasi kredit turun 3,8 persen saat ini.

"Kami yakin perbankan miliki bantalan yang cukup untuk membuat cadangan yang lebih besar. Paling tidak akan kami monitor sampai akhir tahun dan pencadangan dilakukan setiap bulan," kata Wimboh.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi shock absorber atau peredam guncangan dari gejolak dan tekanan global yang berpotensi memberi risiko bagi ekonomi Indonesia.

"Dalam mengantisipasi dan menghadapi gejolak dan tekanan global yang berlangsung, APBN akan terus melakukan respons secara aktif dan memosisikan menjadi shock absorber," kata Menkeu.

Peran APBN dilakukan melalui pemberian dukungan, baik dari sisi kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir serta dari sisi daya beli masyarakat terutama kelompok paling rentan.

Antisipasi NPL

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, yang diminta pendapatnya mengatakan perbankan seharusnya menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), cadangan yang memang disisihkan dari permodalan untuk mengantisipasi tekanan ekonomi yang berakibat pada naiknya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

"Itu yang harus disiapkan dalam waktu jangka pendek ini, apalagi tidak semua pelaku usaha yang melakukan restrukturisasi kredit mampu membayar dengan tekanan inflasi, dengan risiko kenaikan suku bunga. Biaya produksi juga mengalami kenaikan cukup tajam," pungkas Bhima.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top