OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025
Tangkapan layar Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis, (25/02/2021).
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025 agar memiliki daya saing, daya tahan, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
"Kalau kita ingin melakukan kontribusi tentunya kita harus menjaga perbankan tetap berdaya saing," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Dalam peta jalan itu OJK membagi menjadi tiga pilar utama yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.
Anggota Dewan Komisioner OJK ini merinci dalam pilar pertama penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.
Selanjutnya pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya