Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 5,2 Persen pada 2021

Foto : ANTARA/ Sanya Dinda

Tangkapan layar Kepala OJK Wimboh Santosk dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan stabilitas sistem keuangan pada 2021 terjaga, seiring terkendalinya Covid-19. Indikasinya, tampak dari kredit perbankan tumbuh 5,2 persen secara tahunan (yoy) pada 2021, sedangkan pada 2020 kontraksi sebesar 2,4 persen yoy.

"Dapat kami sampaikan di sektor perbankan pada akhir 2021 lalu kredit sudah tumbuh 5,2 persen yoy. NPL (Non-Performing Loan) terkendali pada level 3 persen dan cenderung turun dari tahun lalu yang sebesar 3,06 persen," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang dipantau di Jakarta, Kamis (20/1).

Sementara itu jumlah kredit yang direstrukturisasi dalam rangka mengatasi dampak Covid-19 telah menurun menjadi Rp693,6 triliun pada November 2021, atau jauh di bawah level tertinggi sebesar Rp830,5 triliun pada kuartal IV-2020.

Kredit yang direstrukturisasi terdiri dari kredit 3,07 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan nilai Rp264,8 triliun dan kredit 1,15 juta debitur non-UMKM dengan nilai Rp428,8 triliun.

Baca Juga :
Paparan Kinerja

OJK pun sudah meminta kepada perbankan untuk selalu membentuk pencadangan sehingga level pencadangan perbankan terakhir mencapai 14,85 persen pada November 2021 atau senilai Rp130 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top