Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

OJK Ingatkan Perbankan terkait Beberapa Hal sebelum Adopsi Digitalisasi

Foto : Istimewa

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan dan gaya hidup masyarakat. Dengan adanya pembatasan mobilitas akibat pandemi, kini masyarakat semakin akrab dengan teknologi digital dan informasi.

Karenanya, sejumlah perusahaan, termasuk industri keuangan pun turut beradaptasi dengan menerapkan digitalisasi agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan ada tiga hal penting yang harus dilakukan industri perbankan dan asuransi sebelum mengadopsi digitalisasi atau Information Technology (IT).

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menyebutkan pelaku usaha harus memperhatikan risiko operasional dalam penggunaan IT. Dalam penggunaan digital pelaku usaha harus memperhatikan bahwa IT-nya cukup handal.

"Kita baru saja menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang manajemen risiko IT, tolong benar-benar dipelajari, dipahami dan dilaksanakan. Insya Allah kalau dilaksanakan itu risiko operasional bisa ditekan seminimal mungkin," ujar Ahmad Nasrullah dalam webinar bertajuk Collaboratin Digital Banking & Insurance - Synergizing To Survive During & Covid 19 di Jakarta, akhir pekann kemarin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top