Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus "Unitlink" | Dari 600 Ribu Agen Asuransi Jiwa Berlisensi, sekitar 200 Agen Bermasalah

OJK Harus Pro Nasabah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Masih tingginya permintaan produk unitlink di pasar asuransi, tak terlepas dari peran para agen asuransi, tetapi masih ada saja agen nakal.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengutamakan kepentingan nasabah dalam persoalan produk unitlink yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Peran OJK sebagai lembaga pengawas serta regulator sebenarnya dinilai memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan nasabah unitlink yang terjadi belakang ini.

"Kami berharap penyelesaian segera mungkin, kiranya OJK bisa melakukan mediasi terhadap laporan nasabah dengan para asuransi. Mereka ingin dana dikembalikan kepada pemegang polis," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/1).

Dia meyakini permasalahan nasabah unitlink bisa diatasi dengan identifikasi nasabah yang tepat serta mediasi dari OJK dan perusahaan asuransi. Dengan demikian, permintaan nasabah dapat dipenuhi, serta dana pemegang polis dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal.

"Jadi, kita juga harus hati-hati dalam melakukan penyerapan informasi pengaduan masyarakat yang masuk," kata Vera.

Di balik masih tingginya permintaan produk unitlink di pasar asuransi, tidak terlepas dari peran para agen asuransi. Namun, masih ada saja agen yang nakal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top