OJK Dorong Digitalisasi UMKM
Digitalisasi UMKM
JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan mendorong digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan dukungan OJK terhadap digitalisasi UMKM tercantum dalam salah satu pilar arah kebijakan jangka pendek OJK.
"OJK sudah membuat dan memperbarui beberapa peraturan OJK untuk mendorong digitalisasi dan untuk mengatur produk digital," kata Slamet dalam diskusi daring 'Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional' di Jakarta, Rabu.
Slamet mengatakan dukungan OJK terhadap sektor UMKM juga termasuk dalam kerangka struktural OJK 2021-2025 dalam rangka meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan.
OJK juga mendorong bank-bank untuk membangun fitur baru terkait produk digital dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan open banking. Termasuk juga memberikan perizinan kepada startup, hingga akselerasi digital kepada sejumlah perbankan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya