Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sinergi Antarlembaga

OJK-BPKP Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan

Foto : ANTARA/HO-OJK/pri

Penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (15/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan kerja sama untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan membuat tata kelola lebih efektif. Perjanjian penguatan kerja sama dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (15/5).

Mahendra mengatakan OJK dan BPKP perlu memperkuat kerja sama untuk mengawasi industri jasa keuangan yang tengah berkembang pesat dan untuk menyambut tambahan kewenangan bagi OJK dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dia menambahkan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kesehatan sektor jasa keuangan akan mengurangi risiko dan menentukan keberlanjutan pembangunan nasional.

"Lembaga, institusi, dan kementerian perlu membangun sinergi dan kolaborasi untuk menentukan keberlanjutan keseluruhan proses ekonomi serta meningkatkan kepercayaan pada sektor keuangan," kata Mahendra dalam keterangan resmi terkait penandatanganan nota kesepahaman yang diterima di Jakarta, kemarin.

Nota kesepahaman yang ditandatangani berisi lima poin kerja sama, yakni kerja sama terkait asuransi dan konsultasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan data atau informasi, penegakan hukum, dan bidang kerja sama lain.

Kawal Akuntabilitas
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top