Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ojek Daring Pengabdi Setan Sabu Maka Hasilnya Ya Ditangkap Aparat, Ini Detail Penangkapannya

Foto : ANTARA/IC Senjaya

Empat tersangka penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas I Semarang dalam jumpa pers yang digelar BNN Jateng di Semarang, Jumat (3/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

"Dari penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 100 gram di dalam empat bungkus rokok," katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/9).

Dari pemeriksaan AS, paket sabu-sabu tersebut selanjutnya akan diambil oleh salah seorang tahanan pendamping Lapas Semarang bernama Adi Cahyo Setiawan.

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa masuk untuk diserahkan kepada Budi Raharjo. Dalam pengembangan perkara itu diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari salah seorang narapidana Lapas Kota Tegal bernama Finsa Taradipa.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara BNN danLapas Semarang.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan bahwa Budi Raharjo alias Ceming masih berstatus sebagai tahanan karena perkaranya masih belum berkekuatan hukum tetap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top