Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Alokasi Subsidi Energi Melonjak Jadi Rp502 Triliun

Obligasi Rekap BLBI Terus Membobol APBN

Foto : ISTIMEWA

SALAMUDDIN DAENG Peneliti AEPI - Nilai totalnya lima kali APBN 1998 atau setara dengan 15.000 triliun rupiah pada hari ini karena APBN kita hari ini hampir 3.000 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan total pengeluaran lebih dari 600 triliun rupiah pada 1998-1999, baik berupa uang cash yang disalurkan pada bank penerima BLBI maupun dalam bentuk penempatan obligasi rekap sebagai akal-akalan akuntansi seolah-olah pemerintah berutang kepada bank penerima rekap agar standar kecukupan modalnya terpenuhi, pemerintah sampai hari ini harus terus membayar bunga rekap dan menderita kerugian karena BLBI tidak dibayar oleh konglomerat pemilik bank.

Kudeta Keuangan

Dia meminta semua masyarakat menghitung berapa kerugian negara dari 1998 hingga saat ini akibat ulah apa yang dia sebut sebagai kudeta keuangan negara yang "didirigeni" oleh IMF, Bank Dunia, konglomerat pemilik bank, dan pengambil keputusan keuangan saat itu.

"Ingat, APBN pada 1998 itu jumlahnya 147 triliun rupiah, tapi keluarkan cash senilai APBN ditambah 400-an triliun rupiah lebih dalam bentuk surat utang, seolah-olah negara berutang pada bank. Ini nilai totalnya lima kali APBN 1998 atau setara dengan 15.000 triliun rupiah pada hari ini karena APBN kita hari ini hampir 3.000 triliun rupiah. Apa tidak kudeta keuangan namanya?" kata Salamuddin.

Menurut Salamuddin, tidak ada cara lain, kecuali menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI itu sekarang dan mekanismenya harus memakai segala cara yang mungkin baik prosedur pidana maupun perdata nasional. Selain itu, juga bisa menggunakan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menyita hasil kejahatan keuangan lewat pengadilan di negara tempat pelarian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top