Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Alokasi Subsidi Energi Melonjak Jadi Rp502 Triliun

Obligasi Rekap BLBI Terus Membobol APBN

Foto : ISTIMEWA

SALAMUDDIN DAENG Peneliti AEPI - Nilai totalnya lima kali APBN 1998 atau setara dengan 15.000 triliun rupiah pada hari ini karena APBN kita hari ini hampir 3.000 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan beban bunga utang dan lonjakan subsidi energi hingga 349,8 triliun rupiah itu menyebabkan ruang untuk membiayai program pemulihan ekonomi semakin terbatas.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, yang diminta pendapatnya mengatakan pada saat ini cash flow pemerintah sangat terbatas karena utang yang meningkat, sementara penerimaan negara tidak bertambah.

Meski berulang kali Menteri Keuangan mengeklaim penerimaan negara meningkat, namun jika dilihat lebih dalam, tambahan itu karena angka yang muncul dari penundaan penerimaan negara pada 2020 dan 2021. Saat itu, negara menunda kewajiban pajak banyak pengusaha.

"Seluruh dunia menghadapi dua tekanan hebat yakni inflasi tinggi, tapi di sisi lain pertumbuhan juga stagnan (Stagflasi). Pemerintah dipaksa menambah pengeluaran untuk biaya jaminan sosial agar penduduk kelas menengah bawah terjaga daya belinya. Padahal seperti yang dibilang di awal, cash flow pemerintah sudah sangat ketat," katanya.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah tidak punya banyak pilihan selain menghentikan pengeluaran yang tidak perlu, apalagi pengeluaran yang mengkhianati rakyat. Pembayaran subsidi bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu contoh khianat. BLBI maupun obligasi rekap itu kudeta terhadap keuangan negara, kok sampai sekarang terus dilindungi, ini mengerikan. Kalau belum berani hentikan, minimal moratorium dulu bunganya beberapa tahun," kata Salamuddin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top