Obligasi Rekap BLBI Telah Rugikan Negara Ribuan Triliun Rupiah
ACHMAD MARUF Ekonom dari UMY - Ini kejahatan mahabesar yang harus dihentikan, itu akan berakhir kalau pemerintah menindak. Jangan tunggu negara bangkrut.
Agar hasilnya maksimal, dia mengimbau pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi mengajak institusi negara lain terutama di negara tempat pelarian aset-aset para obligor tersebut. "Kan sudah ada Satgasnya, yang harus intensif melaporkan perkembangan dari penyelidikan tersebut. Sampai di mana hasil kerjanya agar publik mengetahui efektivitas Satgas tersebut," pungkasnya.
Usut Tuntas
Pengamat Ekonomi lainnya, Mamit Setiawan, mengatakan KPK harus masuk mengusut tuntas keputusan pemerintah yang harus membayar bunga utang obligor BLBI di masa lalu. Banyaknya kejanggalan kebijakan di masa lalu jangan dilindungi dengan menyatakan itu sebagai biaya krisis. "Potensi terjadinya penyalahgunaan dan korupsi sangat kental dalam kasus BLBI ini. Jadi, semua yang terlibat dalam kasus ini harus dicari dan diberikan hukum yang setimpal," tegas Mamit.
Kewajiban pemerintah terus membayar utang para pengusaha kakap tersebut sangat membebani keuangan negara. Sebab itu, pemerintah harus segera menyelesaikan termasuk menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap.
Di sisi lain, bagi pengemplang BLBI harus ditindak dengan menyita aset-aset termasuk saham dan perusahaannya yang sekarang banyak yang sudah sangat maju. "Ini harus dihentikan karena tidak adil bagi masyarakat. Pembayaran pajak mereka, bukannya didistribusikan kembali untuk kepentingan dan layanan bersama, tapi malah untuk menalangi utang para pengemplang BLBI itu," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya