Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Nukila Evanty Nilai Masyarakat Adat Berhadapan Bisnis dan Pembangunan

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Alih fungsi lahan hutan salah satunya tambang batu bara.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bisnis yang mengajak masyarakat adat dan masyarakat desa untuk berdialog, berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan mereka dalam setiap pengambilan keputusan. Saya kira pebisnis dan perusahaan apalagi perusahaan skala multinasiol sudah mulai memahami prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs)," jelasnya lagi.

Tiga pilar UNGPs yang dikenal bahwa bisnis itu harus melindungi, menghormati, memulihkan sehingga pebisnis atau perusahaan harus menghindari terjadi pelanggaran hak masyarakat adat dan harus memberikan ganti atas kerugian yang diderita oleh korban sebagai dampak dari kegiatan bisnis.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus lebih maksimal dalam upaya mendorong perusahaan dan pebisnis untuk melakukan upaya menginternalisasi aturan mereka agar lebih patuh untuk penghormatan hak-hak masyarakat adat.

"Tak sekedar hanya mengeluarkan CSR (Corporate Social Responsibility) semua hal akan teratasi dengan baik tetapi perlu upaya yang lebih intens untuk mengadakan riset awal ke daerah tempat perusahaan beroperasi, apa saja budaya sosialnya, lakukan pendekatan dengan berdialog dan komunikasi, konsultasi dengan lebih efisien dan menjelaskan tanggung jawab pebisnis, manfaat bisnis tersebut bagi masyarakat secara transparan," pungkasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top