Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Nukila Evanty Nilai Masyarakat Adat Berhadapan Bisnis dan Pembangunan

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Alih fungsi lahan hutan salah satunya tambang batu bara.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi bayangkan ketika investor masuk dan mengambil tanah dan hutan mereka padahal telah didiami dan diperjuangkan masyarakat adat tersebut dari satu generasi ke generasi berikutnya," tuturnya.

Selain itu, kata Nukila, tanah dan hutan mereka telah beralih fungsi menjadi lahan untuk pertambangan seperti batu bara dan minyak bumi atau lahan pertanian seperti salah satunya perkebunan sawit.

"Provinsi Riau, tempat saya dilahirkan dan dibesarkan adalah provinsi dengan luas perkebunan sawit terluas di Indonesia yaitu 3,38 juta ha atau 20,68 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 26 provinsi atau sebesar 16.38 juta hectares, seperti dilansir dari data Kepmentan (Keputusan kementerian Pertanian No.833 /2019). Serta banyak juga kasus-kasus yang tidak terekspose baik oleh media maupun oleh masyarakat sipil," ucapnya.

Ada beberapa contoh kasus, Nukila menyebutkan yang pernah ikuti dalam kampanye dan advokasi adalah izin bagi perusahaan tambang dan pabrik semen di Kampung Lengko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Lambaleda,Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Masyarakat Lengko Lolok menolak karena jika tambang dan pabrik semen itu sampai masuk ke kampung mereka, maka tidak terhindarkan adanya relokasi kampung, termasuk nilai-nilai sosial budaya dan tradisi mereka serta alih fungsi lahan pertanian," sambungnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top