Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

NU Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara Masjid

Foto : ISTIMEWA

pengeras suara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyosialisasikan edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala, kepada ta'mir masjid, dalam rangka meningkatkan toleransi antarpemeluk agama.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir serta mencegah kesalahpahaman dalam memahami edaran tersebut. Mari secara bersama kita mengedepankan substansi dan bijak dalam memilah serta memilih informasi," ucap Ketua PCNU Kota Palu Abdul Mun'imdi Palu, Kamis.

NU Kota Palu menilai edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022, tidak mengatur tentang adzan, tarhim dan mengaji, melainkan, secara substansi mengatur tentang sistematika penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Karena itu, NU Kota Palu mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam di daerah itu, agar melihat edaran tersebut secara utuh, serta tidak mudah terpengaruh dengan informasi-informasi hoaks yang beredar lewat sistem informasi digital atau media sosial.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top