Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

NTT Darurat Kekerdilan

Foto : ISTIMEWA

kerdil

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan 15 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam situasi darurat terkait dengan permasalahan kekerdilan.

"Saya yakin dengan fokus kepada konvergensi tingkat desa, sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga berisiko stunting alias kekerdilan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis BKKBN di Jakarta, Jumat.

Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, di NTT terdapat 15 kabupaten kategori merah karena angka kekerdilan di atas 30 persen. Mereka adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, dan Rote Ndao.

Selain itu, Kabupaten Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka. Bahkan, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara tercatat angka prevalensi di atas 46 persen.

Sebanyak lima di antara 15 kabupaten di NTT itu, masuk 10 besar daerah dengan angka prevalensi kekerdilan tertinggi di Indonesia dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan kekerdilan. Kelima kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan peringkat pertama, Timor Tengah Utara peringkat kedua, Alor peringkat kelima, Sumba Barat Daya peringkat keenam, dan Manggarai Timur peringkat kedelapan


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top