Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Nominal Korupsi Garuda Indonesia Cukup Fantastis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sangat kecewa terkait praktik korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan nominal yang cukup fantastis.

"Ditambah lagi, kasus ini diduga berskala internasional. PT Garuda Indonesia adalah satu-satunya maskapai milik negara yang seharusnya para penyelenggara negara di dalamnya mengutamakan negara, bukan malah memperkaya diri sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/8).

Laode mengharapkan tidak ada lagi penyelenggara negara di perusahaan negara yang malah merugikan negara dengan melakukan praktik-praktik korupsi.

Untuk diketahui, KPK pada Rabu telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014, Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Kini, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo telah menjadi tahanan KPK.

Lebih lanjut, Syarif juga mengakui bahwa adanya keterlambatan terkait tindak lanjut kasus suap di Garuda Indonesia yang seharusnya diumumkan pada Juli lalu.

"Saya juga mengakui bahwa pada waktu di Komisi III (DPR RI) kami bicara bahkan saya sendiri mengatakan bahwa tindak lanjut kasus ini sebenarnya akan bisa selesai pada Juli, ini terlambat sekitar tujuh hari, tetapi saya pikir keterlambatan itu bukan disebabkan kesengajaan, tetapi disebabkan karena ada perkembangan baru," ucap Syarif.

Butuh Waktu

Menurut dia, penanganan kasus Garuda Indonesia membutuhkan waktu lama karena melibatkan otoritas penegak hukum di negara-negara lainnya, yakni Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Kita sudah lakukan satu tahun, tetapi perlu kami juga sampaikan bahwa kasus ini tidak seperti biasanya kita lakukan dengan gampang karena melibatkan banyak negara, ada Inggris, Singapura, dan kami di KPK sehingga itu dibutuhkan kerja sama yang intens," kata Syarif.

Diketahui, sebelumnya KPK pada 16 Januari 2017 telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.ola/AR-2

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top