NIK sebagai Basis Pajak Cederai Rasa Keadilan
GEDUNG KEMENKEU
Sebab itu, pemerintah harus melakukan adendum pada UU Cipta Kerja dengan mewajibkan setiap importir yang mengimpor barang atau jasa untuk satu dollar, harus menggunakan satu dollar devisanya yang disimpan di luar negeri. Kalau tidak mau, mereka terpaksa membeli porang dan mocaf pakai rupiah.
Program Food Estate yang digagas Presiden dan sudah ditugaskan kepada Menteri Pertahanan pada tahun lalu seharusnya dilaksanakan dengan serius. Dengan menanam singkong besar-besaran akan mampu memproduksi Mocaf sebagai pengganti terigu.
"Program Pak Prabowo (Menhan) dan Pak Trenggono (sekarang Menteri Kelautan dan Perikanan) membangun Food Estate harus didukung 100 persen, supaya jangan impor terigu lagi," katanya.
Ketidakadilan seperti itu, tambah Badiul, yang harus pemerintah perangi. Masyarakat dipaksa bayar pajak, tapi pengemplang utang negara tidak ditagih. Begitu pula impor terigu tarif bea masuknya nol persen, karena dilakukan oleh oknum konglomerat, tetapi kalau menjual porang malah dikenakan PPN 11 persen.
"Kebijakan seperti itu yang tidak masuk akal dan harus segera dibenahi," tutup Badiul.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya