Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan sebagai Tersangka, Ditemukan Sabu 0,78 Gram
Foto : Istimewa
"TKP-nya hari rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00, daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kami amankan tiga orang tersangka, pertama inisial ZN (43), dia adalah sopir. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain. Tersangka kedua RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah public figure," lanjut Yusri.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya