New York Secara Resmi Melegalkan Penggunaan Ganja Demi Kesenangan, Berlaku Bagi Orang Dewasa
"Legalisasi ganja adalah keharusan bagi keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah sangat penting menuju sistem yang lebih adil," kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam pernyataannya.
Seperti diketahui, ganja atau juga biasa disebut mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.
Dengan adanya legalisasi ini, menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan. Selain New York, negara bagian Colorado yang terhitung sejak 6 Desember 2012 melegalkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi dengan syarat usia pengguna di atas 21 tahun. Kemudian, negara bagian Washington melegalkan kepemilikan ganja paling banyak 28 gram.
Editor : FBC
Komentar
()Muat lainnya