Negara Maritim Rakyatnya Sejahtera dari Hasil Laut
Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Sturman Panjaitan
Foto: dpr.go.idJAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Kelautan DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan suatu negara disebut sebagai negara maritim apabila negara itu mampu mensejahterakan rakyatnya dari hasil kekayaan laut.
Hal tersebut ia ungkapkan saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus RUU Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan ke Medan, Sumatera Utara, Senin (29/1).
"Masalah kelautan era Orde Baru kurang mendapat perhatian, sehingga sekarang masalahnya menjadi semakin rumit dengan banyaknya kementerian yang merasa memiliki kewenangan masing-masing. Kami datang untuk mendengarkan langsung masalah apa saja agar bisa diakomodir dalam perubahan undang-undang kelautan yang sedang disusun," tukas Anggota Komisi I itu seperti disiarkan laman resmi DPR RI.
Politisi PDI-Perjuangan yang juga purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Laut ini menyatakan harapannya melalui RUU Kelautan yang sedang digodok agar bagaimana laut itu dipenuhi kapal-kapal kita dengan aturan yang jelas. Sebab negara maritim adalah negara yang mampu mensejahterakan rakyatnya dari hasil laut.
"Metode Omnibus Law seharusnya dipakai dalam menyusun UU ini agar menyederhanakan masalah kelautan kita dan banyaknya instansi yang berwenang sehingga menyulitkan koordinasi," imbuh Legislator Dapil Kepulauan Riau (Kepri) ini.
Sementara Kadis Kelautan Perikanan Provinsi Sumut Hamdan Sukri Siregar menjelaskan, pihaknya selama ini lebih fokus pada pengawasan perikanan radius 12 mil, karena selebihnya dikuasai oleh pusat.
"Kita berharap kewenangan perijinan, budidaya perikanan tidak dikuasai oleh pusat. Tapi ada pembagian kewenangan yang dilimpahkan ke provinsi sehingga kami bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," urai Hamdan.
"Di laut terlalu banyak kewenangan yang campur aduk, ada kementerian perhubungan, ada kementerian kelautan dan maritim, ada kementerian pariwisata, ada kementerian ATR BPN soal kewenangan di pantai," pungkasnya.
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Berita Duka, Tanah Longsor di Padang Lawas Akibatkan Empat Orang Meninggal
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana di Mako Polresta pada Tengah Malam
- Sumatera Barat Dilanda Banjir dan Banjir Bandang
- Bawaslu Jakut Turun ke Sekolah untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
- Lanjutan Liga Italia, Laga AC Milan vs Juventus Berakhir Imbang Tanpa Gol