Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perang Melawan Terorisme

Negara Harus Rebut Dukungan Publik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kunci utama untuk mengalahkan insurgen atau teroris, negara harus mampu merebut dukungan publik, baik lokal maupun internasional. Prinsip berikutnya adalah menggunakan kekuatan minimum untuk menghindari korban kolateral anggota masyarakat yang tidak diperlukan, sehingga masyarakat tidak antipati terhadap negara.

Prinsip penting lain adalah efektifitas propaganda dan kontrapropaganda, karena propaganda akan sangat mempengaruhi opini publik dan massa insurgen untuk mendukung atautidak mendukung insurgen. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul 'Peran Polri dalam Penanganan Terorisme di Indonesia', setelah dikukuhkan sebagak Guru Besar Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di PTIK, Jakarta, Kamis (26/10).

Menurut Kapolri, ada tiga penyebab munculnya terorisme dan insurgensi, yaitu disaffected persons, enabling group, dan legitimizing ideology. "Oleh karenanya untuk menetralisirnya, perlu ada upaya untuk menyelesaikan ketidakpuasan orangorang tersebut, menghentikan organisasinya, dan menetralisir ideologi yang membolehkan serta menganjurkan melakukan aksi kekerasan," katanya.

Saat ini lanjut Tito, Indonesia juga menghadapi setidaknya dua kelompok insurgen yaitu jaringan Islamis radikal dan separatis (etnonasionalis). "Pemikiran Islam radikal tidak dapat dilepaskan dengan adanya keinginan untuk kembali menegakkan segala ketentuan yang ada di dalam Al Qur'an dan Hadist.

Hal ini didasari oleh adanya pandangan bahwa perkembangan Islam sudah dianggap banyak menyimpang dari Al Qur'an dan Hadist dengan adanya berbagai kegiatan keagamaan yang tidak diatur dalam Al Qur'an dan Hadist atau yang disebut dengan bid'ah," ujar Tito. Selain itu juga muncul pandangan bahwa masyarakat atau negara yang tidak menerapkan hukum Islam dianggap sebagai masyarakat jahiliyah dan kafir.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top