Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Negara Bagian Johor di Malaysia Klaim Laksa, Telur Pindang, dan Otak otak, sebagai Makanan Warisan

Foto : warisanbudaya.kemdikbud.go.id

Otak-otak

A   A   A   Pengaturan Font

JOHOR BAHRU - Negara Bagian Johor di Malaysia, telah menetapkan otak otak, laksa, dan telur pindang, sebagai makanan warisan budaya setempat.

Telur pindang terdiri dari telur yang direbus dengan bumbu dan rempah dan hidangan ini populer dihidangkan saat pesta pernikahan. Sedangkan Laksa Johor terdiri dari mie kuning kental yang disiram kuah kental.

K Raven Kumar, ketua komite pariwisata, lingkungan, warisan dan budaya negara bagian, mengatakan Pemerintah Johor, melalui Yayasan Warisan Johor, sedang memeriksa daftar makanan untuk memilih lebih banyak hidangan yang mewakili negara.

Di antara hidangan penting di negara bagian selatan Malaysia adalah mee rebus, kacang pool (rebusan kacang panjang), lontong kering (lontong kering) dan briyani gam (nasi briyani yang dimasak dengan daging yang diasinkan).

"Kelezatan hidangan yang kita pilih harus memenuhi beberapa kriteria. Masakannya harus unik dan asli dari Johor. Ini penting agar ketika masyarakat mencicipi makanan tersebut, mereka langsung mengasosiasikannya dengan negara bagian kita," kata Raven Kumar saat dihubungi seperti dikutip dari kantor berita Straits Times, Sabtu (23/9).

Pekan lalu, Negara Bagian Selangor malah mengumumkan rencananya untuk menetapkan sate sebagai makanan warisan budayanya.

Ketua Organisasi Warisan Negara Bagian Selangor dan Bea Cukai Melayu, Borhan Aman Shah mengatakan bahwa sate, meskipun tersedia secara luas secara nasional, paling populer di Distrik Selangor di Kajang.

Menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, otak-otak (ikan tenggiri) telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 20 Januari 2021 yang berasal dari ProvinsiKepulauan Bangka Belitung. Otak-otak juga tercatat sebagai salah satu makanan tradisional yang terdapat di daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 1 Januari 2011.

Sedangkan laksa juga menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Laksa Betawi tercatat sebagai makanan khas dari Provinsi DKI Jakarta sejak 1 Januari 2018, sedangkan Laksa Tangerang tercatat sebagai makanan khas dari Provinsi Banten sejak 10 Desember 2019.

Sementara sate menurut laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, aneka ragamnya telah tercatat dalam 31 entries sejak 2010 hingga 2022 dari 10 Provinsi (Banten, Bali, Sumatra Barat, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat). ST/TheStar/AsiaNewsNetwork/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat, Berbagai Sumber

Komentar

Komentar
()

Top