Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Foto : ISTIMEWA

peredaran sabu-sabu

A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria inisial S (28) diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana di Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, di Kendari, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (19/8), pukul 22.15 Wita, di sebuah rumah indekos Jalan Chairil Anwar, Lorong Lamarundu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat ditemukan satu sachet sedang di dalam tas warna hitam dan satu sachet sedang ditemukan di saku baju lengan panjang warna abu-abu sebelah kiri, beserta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," kata dia melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra.

Ia mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) dengan transaksi sistem tempel.

Kepada polisi, tersangka berdalih memperoleh barang haram tersebut dari seorang narapidana laki-laki inisial FT di Kota Kendari dengan cara tempel melalui komunikasi telepon.

Total barang bukti yang disita Ditresnarkoba dari kasus itu dua sachet berisi narkotika jenis sabu-sabu berat30,8 gram.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top