Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Napi "High Risk" Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Foto : Istimewa

Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Empat narapidana kategori risiko tinggi dari Aceh dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Demikian keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta, Selasa (28/12).

"Pemindahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara," kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang. Keempat warga binaan pemasyarakatan yang dipindahkan tersebut berinisial D, M, HG, dan CM. Mereka divonis pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup.

Keempatnya dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga ke Lapas Kelas IIA Khusus Karanganyar. "Mereka adalah narapidana kasus narkotika dan tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk," ujarnya.

Pemindahan keempat narapidana tersebut dikawal ketat petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Brimob Polda Aceh. Keempat narapidana tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pukul 12.45 WIB dan disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Untuk memastikan keamanan, sebelum dipindahkan ke Lapas Karanganyar, keempatnya terlebih dulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan. Jalu mengatakan bahwa pemindahan narapidana kategori risiko tinggi merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika serta kekerasan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top