Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nakhoda Kapal Pengayoman IV Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/Idhad Zakaria

Petugas SAR gabungan melakukan operasi pencarian korban kecelakaan laut Kapal Pengayoman IV, di sekitar perairan Cilacap, Jateng, Jumat, (17/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Semarang - Polisi menetapkan nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 17 September 2021 lalu, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, SA (53) dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Menurut dia, kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV ditangani oleh Polres Cilacap. Ia menjelaskan 12 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut. "12 saksi, termasuk lima penumpang selamat saat kejadian," katanya.

Kepolisian, lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan Nusakambangan, Cilacap, pada 17 September 2021. Dua penumpang kapal tewas dalam kejadian nahas tersebut.

Saat kejadian, kapal sedang mengangkut tujuh penumpang, sebuah sepeda motor, serta dua truk pengangkut pasir.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top