Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Najib Razak Bayar Uang Jaminan RM2 Juta

Foto : ANTARA FOTO/Agus Setiawan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di gedung Mahkamah Kuala Lumpur untuk menjalani sidang di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tujuh tuduhan berhubungan kasus dana RM42 juta atau Rp143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR- Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membayar uang jaminan sebanyak RM2 juta (6,8 miliar rupiah) di loket pendaftaran kejahatan Mahkamah Tinggi di Kompleks Mahkamah Jalan Duta Kuala Lumpur, Rabu (29/7).

Najib Razak membayar uang jaminan sebagaimana perintah Pengadilan Tinggi pada Selasa (28/7) sehubungan hukuman tujuh dakwaan terkait penyalahgunaan RM42 juta atau 143 miliar rupian dana SRC International.

Najib Razak masuk ke pengadilan sekitar pukul 13.30 dengan menggunakan jalan yang berbeda sehingga tidak disadari oleh media yang menunggu semenjak pagi.

Anggota Parlemen Dapil Pekan UMNO tersebut terlihat keluar setengah jam kemudian dengan ditemani anak lelakinya, Norashman Najib.

Saat melewati wartawan dan fotografer Najib Razak bercanda dengan mengatakan bahwa para fotografer sudah mengambil banyak foto dirinya pada Selasa lalu. Dia turut melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke dalam mobilnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top