Naik Lagi, Jabodetabek Berstatus PPKM Level 3 Menko Luhut Imbau Warga Jangan Panik
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Pemerintah resmi menetapkan sejumlah wilayah termasuk aglomerasi Jabodetabek ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Adapun daerah lain yang mengalami hal serupa, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Bandung Raya.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 7 Februari 2022.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring.
Luhut menjelaskan, naiknya PPKM Jabodetabek ke level 3 tidak hanya disebabkan tingginya kasus positif Covid-19. Tracing yang melandai juga menjadi salah satu faktor utama naiknya PPKM Jabodetabek ke level 3.
"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya