
Mutu Makanan Harus Dijaga

JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pelaku industri termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serius menjaga mutu dan keamanan produk mereka. Dunia usaha diimbau untuk bersama sama memerangi masalah obesitas, sebab kontribusi sektor makanan terhadap obesitas sangat tinggi.
Selaku lembaga yang menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di lapangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (B POM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pengawasan ketat di lapangan.
"Pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar. Ada langkah pre market evaluation, sebelum beredar di lapangan dan juga pengawasan setelah beredar, Post Market Evaluation," tegas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk Bahaya Obesitas Dini, Apa Solusinya yang digelar FMB9 di Jalarta, Senin (24/7).
Rita menjelaskan, untuk pengawasan pangan olahan dalam kemasan ada pre-market evaluation pihaknya membuat aturan/ standar/ acuan terkait keamanan dan mutu, lalu pemeriksaan sarana produksi dan evaluasi registrasi produk. Sementara pada post market evaluation ada pemeriksaan sarana peredaran, kesesuaian label, bisnis proses, kesesuaian penyimpanan.
Jika ditemukan ada pelanggaran maka akan dijatuhi sanksi, bisa dalam bentuk surat teguran, penarikan produk dari pasaran atau recall, hingga pencabutan izin edar. Sanksi itu juga ada bagiannya, masalah produk kemasan oleh Pemda, sementara produk industri oleh pemerintah pusat. "Misalnya jika ditemukan di lapangan tidak sesuai label maka akan ditindak," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya