Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mutasi 4 PNS yang Diduga Sarat KKN, Kinerja Pj Sekda Banten Disorot

Foto : istimewa

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten

A   A   A   Pengaturan Font

Ojat menuding Tranggono tidak mendukung program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pj Gubernur. "Kami menduga Pj Sekda telah menerbitkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Banten yang ditandatangani oleh Pj Sekda sendiri terkait mutasi parsial terhadap 4 PNS sesuai seleranya dan bukan untuk kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

Ojat juga merinci empat orang PNS yang dimutasi itu berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), lalu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung. Selanjutnya, dari Satpol PP Banten ke UPTD PUPR Pandeglang, dan terakhir dari Dinas Pariwisata ke UPTD PUPR Pandeglang.

"Jadi patut diduga ada unsur nepotisme dalam proses mutasi staf ini. Lantaran mutasi hanya dilakukan hanya untuk 4 PNS saja, sesuai selera Pj Sekda Banten," cetus Ojat.

Akibat kebijakan mutasi yang dilakukkan secara parsial ini telah menimbulkan kecemburuan di kalangan staf PNS lain dan berdampak menurunkan kepercayaan ASN terhadap Pj Gubernur Banten akibat ulah Pj Sekda tersebut.

"Selain itu, kami juga tidak melihat adanya peran maksimal dari Pj Sekda Banten membenahi birokrasi di Banten. Ketika ada permasalahan yang menjadi isu di publik, seperti permasalahan reorganisasi OPD di Pemprov Banten, Sekolah Metaverse, Sekolah SMA Terbuka, dan pelaksaanaan PPDB 2022, Pj Sekda Banten malah memilih cari selamat dan cuci tangan," kata Ojat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top