Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mutasi 4 PNS yang Diduga Sarat KKN, Kinerja Pj Sekda Banten Disorot

Foto : istimewa

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Pengamat Kebijakan Publik Banten Moch Ojat Sudrajat mendesak kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengevaluasi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur (SAG) ini.

Pasalnya, selama tiga bulan menjabat sebagai Pj Sekda kinerja M Tranggono mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Tranggono yang mengaku pernah tinggal di Korea Selatan ini selalu membanggakan keberhasilan pembangunan Negeri Ginsing tersebut, tapi tindakannya diduga melanggar aturan birokrasi pemerintahan daerah.

"Menjelang tiga bulan setelah dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada tanggal 23 Mei 2022 lalu, maka kami berpendapat kinerja M Tranggono sebagai Pj Sekda patut dievaluasi," terang Ojat kepada media ini, Sabtu (6/8).

Menurut Ojat yang juga mantan juru bicara Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat berkonflik dengan mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ini, bahwa alasan perlu dilakukannya evaluasi terhadap Pj Sekda karena telah membuat sebuah kebijakan yang sangat fatal dan dapat merusak reputasi Pj Gubernur Banten.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top