Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Musnahkan Surat Kependudukan Tak Terpakai 

Foto : ISTIMEWA

Dirjen Dukcapil

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh minta warga untuk memusnahkan surat keterangan kependudukan yang sudah tak terpakai agar tak disalah gunakan. Atau jadi bungkus gorengan seperti yang viral di media sosial.

"Dokumen tersebut yang dibuat oleh Dinas Kependudukan berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang masyarakat," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat menanggapi viralnya dokumen kependudukan jadi bungkus gorengan di media sosial, di Jakarta, Selasa (28/12).

Zudan juga menegaskan, pada prinsipnya semua dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) harus disimpan dengan baik. Jika surat keterangan kependudukan sudah tak terpakai, sebaiknya dimusnahkan agar aman, tidak disalahgunakan pihak lain. "Surat keterangan itu untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan biar aman," ujarnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial tentang dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan. Dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti berkop Kecamatan Pangandaran, asal Susi.

Dalam surat yang jadi pembungkus gorengan tersebut, terlihat pas foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Susi Pudjiastuti. Juga dalam surat itu tertera tanda tangan Camat Pangandaran Suryanto beserta cap di bagian bawah surat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top