Musik di Panggung Politik
Oleh Anang Hermansyah
Tiga tahun terakhir, berkiprah dalam panggung politik di parlemen ada pengalaman cukup berharga di ruang kerja baru yang sebelumnya sama sekali tak pernah terbayangkan. Meski, gen sebagai politikus bukan baru di keluarga. Almarhum ayah, pada awal Orde Baru pernah menjadi anggota dewan di Kabupaten Jember.
Kerja politik melalui parlemen secara konstitusional berfungsi sebagai legislasi, anggaran, serta pengawasan. Sedangkan Komisi X DPR itu sendiri membidangi pendidikan, pemuda, pariwisata, seni, dan budaya. Terus terang, sejak masuk dalam politik praktis di parlemen, saya mengincar bidang yang memang selama puluhan tahun telah saya geluti, yakni bidang musik. Dengan Latar belakang sebagai musikus jalanan dari kampung kecil di Jember, Jawa Timur, saya memiliki segudang mimpi soal kerja konstitusional DPR.
Anugerah Tuhan melalui keterampilan bermusik secara otodidak seperti menulis syair lagu serta bermain musik mengantarkan saya dari jalanan, masuk dalam komunitas Gang Potlot. Di sini berhasil menelurkan grup band Kidnap. Namun kini saya berkarier solo.
Persoalan laten dunia musik seperti pembajakan karya menjadi salah satu pendorong untuk berjuang melalui jalur politik parlemen. Pembajakan karya musik ibarat penyakit ganas yang mematikan industri ini. Karya musik yang masih termanifestasikan melalui pita kaset, compact disc hingga media dalam jaringan (daring) tak luput dari kejahatan pembajakan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya