Kebijakan Energi
Mulai Juli, Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Naik
Foto : ISTIMEWA
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan penyesuaian ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik berkeadilan. Kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara kalangan mampu harus membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya