Mulai Hari ini, Pelanggar Ganjil Genap Tol Ditilang
"Salah satu faktor yang menyebabkan kelanggengan ruas tol karena tiga paket kebijakan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan ganjil genap, pembatasan truk dan pengoperasian bus Trans Jabodetabek," katanya.
Raddy mengatakan, ada rencana pengembangan tiga pintu gerbang lainnya untuk diterapkan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 tahun 2018 terkait kebijakan tiga paket di ruas Tol Jakarta Cikampek. "Di antaranya, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cikunir I dan Gerbang Tol Cikunir III," katanya.
Deputy General Manager Traffic Manajemen Lalu Lintas, PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih menjelaskan penindakan akan dilakukan setelah gerbang tol dalam jarak 50 meter. Ini agar kecepatan kendaraan belum terlalu tinggi untuk petugas menghentikan para pelanggar yang nekat masuk tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraannya.
Cece meyakini cara ini tidak akan membuat kepadatan setelah ruas gerbang tol. "Saya yakin tidak akan terlalu banyak. Kami jamin tidak akan menimbulkan kepadatan saat sanksi tilang diberlakukan," ucap Cece.
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya