Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mulai Bulan Ini, Pemerintah Resmi Perluas Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor

Foto : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc mulai Maret 2021 dengan tiga tahap untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan 'local purchase' kendaraan bermotor di atas 70 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian.

Sri Mulyani berharap melalui perluasan relaksasi PPnBM ini maka akan mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri.

"Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional", ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa relaksasi PPnBM sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021 melalui diterbitkannya PMK Nomor PMK-20/PMK.010/2021.

Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top