![MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Dipersingkat](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-usul-masa-tinggal-jemaah-haji-lansia-di-tanah-suci-dipersingkat-240731193949.jpg)
MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Dipersingkat
![MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Lansia di Tanah Suci Dipersingkat](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-usul-masa-tinggal-jemaah-haji-lansia-di-tanah-suci-dipersingkat-240731193949.jpg)
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), dari 461 jemaah haji Indonesia yang meninggal mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 - 70 (149 jemaah), rentang usia 51 - 60 (85 jemaah), dan rentang usia 31 - 50 (20 jemaah).
MUI bersyukur bahwa rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 telah berakhir dan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Meskipun disadari masih ada kekurangan disana sini namun kami menilai kekurangan tersebut masih dalam batas yang bisa ditoleransi.
"Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini," katanya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya