Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Ulama

MUI Tegaskan Tidak Terkait Ijtima Ulama III

Foto : ISTIMEWA

Zainut Tauhid Sa’adi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan Ijtima Ulama III dan Tokoh Nasional di Sentul, Bogor, Rabu lalu. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan pihaknya juga tidak memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap semua porses pelaksanaan maupun hasil keputusannya.

"Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi MUI tetapi atas nama pribadi," tegas Zainut, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/5).

Zainut menjelaskan, MUI memiliki forum Ijtima Ulama yang dikenal dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa, yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali dan diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, Pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, Pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam, sehingga keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi.

Ijtima Ulama tersebut membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan. "Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," tegasnya. Kendati demikian, Zainut mengatakan pihaknya tetap menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.

Namun, MUI kembali mengingatkan kepada semua pihak untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang- undangan.

"Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," terangnya.

Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undangundang.

tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top