MUI Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik untuk Tindak Pidana Korupsi
Foto : antarafoto
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
KPK melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa. Surat pertama dilayangkan KPK pada 7 September 2022 untuk pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua, namun Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya