Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Tangsel I Akar Rumput Partai Keberatan

Muhamad-Sara Diusung PDIP

Foto : FOTO ANTARA/HO/Antaranews

Pilkada Serentak 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Butuh Partai

Kendati demikian, PDIP masih harus mencari koalisi partai lainnya agar bisa mendaftarkan bakal pasangan calon yang diusungnya dalam kontestasi politik di Tangsel. Sebab PDIP hanya memiliki delapan kursi di DPRD kota Tangsel. Untuk bisa mengusung calon, PDIP butuh dua kursi lagi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik (parpol) untuk mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Selain Sara, ada pula Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top