Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Muhadjir Serukan Revitalisasi dan Pelatihan Vokasi Daerah

Foto : kemenkopmk.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, membentuk tim koordinasi revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi daerah guna membangun ekosistem pendidikan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi adalah partisipasi industri. Semakin besar peran industri maka akan lebih semakin baik kurikulum kita," kata Muhadjir, Senin (13/3).

Menurut Menko PMK, kurikulum pendidikan dan pelatihan kerja kini bisa ditentukan oleh dunia kerja, bukan dari penyelenggara agar peserta nantinya dapat memiliki kemampuan atau keterampilan sesuai yang dibutuhkan dunia kerja.

Pada acara pembentukan tim koordinasi daerah revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, Menko PMK mengatakan bahwa tujuan pembentukan tim ini adalah untuk membangun ekosistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Kabupaten Batang.

"Jadi sekarang menjadileadingsektor adalah kamar dagang industri (Kadin), kemudian kedua sayapnya ada Kemendikbudristek dan Kementerian Tenaga Kerja RI," tutur dia.

Dikatakan bahwa konteks kurikulum pendidikan dan pelatihan telah berubah dari orientasi pasokan (supply-oriented) menjadi orientasi permintaan (demand-oriented).

"Oleh karena itu, sekarang kurikulum yang menentukan bukan lembaga penyelenggara, namun dunia kerja," ungkap Muhadjir.

Menko PMK pun menjelaskan bahwa strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, serta peningkatan akses dan mutu.

Selain itu, kata dia, juga relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, serta peningkatan partisipasi dunia kerja.

Muhadjir lalu meminta pemerintah Kabupaten Batang bisa berkomunikasi dengan Kabupaten Kendal, terutama dalam penyiapan tenaga kerja karena kedua daerah tersebut sama-sama mempunyai kawasan industri.

"Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi, maka Kabupaten Batang yang memiliki kawasan industri perlu melakukan koordinasi terkait pembentukan tim itu," pungkas dia. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top