Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

Mudik Lebaran Harus Aman, Nyaman, dan Sehat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait peraturan yang diberlakukan seperti apa?

Kami telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini, di antaranya menerbitkan empat Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri merujuk pada terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022. SE tersbut yakni: SE 36 (transportasi udara), SE 37 (transportasi laut), SE 38 (transportasi darat), dan SE 39 (transportasi perkeretaapian).

Lalu, inti dari peraturan tersebut?

Kami mengimbau masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster sekurang-kurangnya empat minggu, khususnya sebelum menjalankan mudik. Sebab, pentingnya cakupan imunitas masyarakat pada masa angkutan Lebaran terutama di daerah- daerah yang menjadi tujuan utama mudik, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Bagaimana terkait pembatasan angkutan barang, apakah akan dilakukan?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top