Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mudahkan Usaha Tokopedia Ajak UMKM Miliki NIB

Foto : ISTIMEWA

pelaku usaha

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 65 juta pada 2021 pilar penting bagi perekonomian bangsa. Keberadaan dan kemajuannya perlu diusahakan oleh semua pihak, baik melalui digitalisasi termasuk fasilitas izin usaha.

Salah satunya usaha agar UMKM menjadi formal adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor tersebut cukup penting.

Bersama dengan Kementrian Investasi dan Kementerian Koperasi dan UKM, Tokopedia mendorong UMKM melakukan pendaftaran NIB, khususnya mitra toko daring yang jumlah 2,6 juta pada 2020. Terdiri dari 13 digit angka nomor tersebut berguna dalam Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengungkapkan, adanya NIB mempermudah UMKM mendapatkan izin usaha hanya melalui genggaman tangan. "UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak," ujar dia dalam konferensi pers virtual Selasa (28/9).

Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. "Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pada kesempatan yang sama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top