Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MRPTNI Siap Mediasi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip

Foto : Istimewa

Plt. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Plt. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, mengatakan, pihaknya siap menjadi mediator terkait kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pihaknya siap menjembatani kepentingan semua pihak guna menemukan solusi terbaik.

"MRPTNI siap menjadi mediator antar institusi yang terlibat pada PPDS," ujar Eduart dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/9).

Dia menjelaskan, langkah tersebut penting guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di Tanah Air khususnya dokter spesialis. Pihaknya mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus.

"Dengan demikian, tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga berkaitan dengan perundungan. Pihak keluarga bersama kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Eduart memastikan, pihaknya mendukung penuh upaya dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di Indonesia. Pihaknya mendukung penuh upaya dari pimpinan PTN untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying).

"Hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus," ucapnya.

Dia menyebut, pada prinsipnya sejak tahun 2022 Undip sudah menerapkan regulasi Zero Bullying. Ada juga peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di Undip pada prinsipnya sejak tahun 2022 sudah menerapkan regulasi Zero Bullying," terangnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top