Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Skandal BLBI I Utang Harus Dimanfaatkan untuk Pembangunan yang Produktif

Moratorium Pembayaran Obligasi Rekap Bakal Jadi Warisan Monumental

Foto : ISTIMEWA

ACHMAD MARUF Pakar Ekonomi UMY - Ada permainan kerah putih yang memaksa negara membayar terus bunga rekap. Ini yang perlu segera dibuka seterangterangnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, yang diminta pendapatnya, Jumat (3/12), mengatakan penagihan piutang BLBI ke obligor/debitor yang mengemplang selama 23 tahun dan penyelesaian obligasi rekap yang membebani APBN bakal menjadi legacy Presiden Jokowi yang akan dikenang seluruh rakyat Indonesia, selain pembangunan infrastruktur yang masif.

"Pembayaran bunga obligasi rekap harus dihentikan atau di moratorium karena peruntukannya yang awalnya untuk memperkuat modal bank penerima saat itu, dalam praktiknya sudah banyak yang dijual oleh bank ke pihak ketiga," kata Maruf.

Pemerintah, dalam hal ini Satgas BLBI, papar Maruf, harus diapresiasi karena mau terbuka dengan masukan publik terkait penyelesaian piutang BLBI. Ini adalah langkah paling maju dalam periode masa kepemimpinan pascareformasi.

"Itu dulu harus kita akui. Ada keberanian untuk bertindak demi rakyat. Ini hebat dan pasti jadi momentum bersama dari rakyat memberi dukungan kuat untuk menyelesaikan seterang-terangnya masalah BLBI yang kemudian diikuti dengan penempatan obligasi rekap guna menambal modal bank kala itu," papar Maruf.

Sudah saatnya, menurut Maruf, bank penerima obligasi rekap dilihat lagi rasio kecukupan modalnya dan likuiditasnya tanpa obligasi rekap. Dilihat sekilas bank-bank penerima rekap sudah sangat untung, bahkan malah sudah ada yang menjualnya ke pasar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top