Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Anggaran Lebih Sehat setelah Dimoratorium Selama Tujuh Tahun

Moratorium Obligasi Rekap BLBI Akan Sehatkan APBN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Badiul mengatakan moratorium selain baik buat APBN, juga akan meningkatkan cadangan devisa dari konversi rupiah ke valas untuk pembayaran bunga utang tersebut.

"Untuk pelaksanaan moratorium, Dana Moneter Internasional (IMF) harus jadi underwriter-nya karena mereka ikut terlibat dari munculnya odious debt (utang najis). Mereka yang mengusulkan dengan bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal," kata Badiul.

Sebagai lembaga internasional, maka IMF harus mengikuti hukum internasional di mana odious debt atau illegitimate debt (utang tidak sah) bisa dihapuskan karena dianggap sebagai utang rezim tertentu yang diberikan kepada kroninya pada debitur kaya, namun bebannya ditanggung seluruh rakyat yang tidak pernah menikmati utang tersebut.

"Obligasi Rekapitalisasi perbankan itu yang tidak masuk akal, subsidi diberikan kepada debitur kaya yang mengambil hak rakyat, jelas harus dihentikan. Lihat saja dalam 23 tahun kita makin miskin. Ini artinya, pertumbuhan tidak bisa mengejar utang yang tidak masuk akal," kata Badiul.

Selain itu, pemerintah, kata Badiul, harus menagih piutang negara dari BLBI beserta bunganya 2 persen per bulan atau sebesar bunga obligasi rekap 11,375 persen per tahun. Pengenaan bunga itu wajar karena valuasi rupiah saat debitur itu menerima pinjaman sudah beda dengan valuasi saat ini atau setelah 23 tahun. Apalagi, dana yang diterima sudah dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha kelompoknya, sehingga sangat layak dikembalikan pokok beserta bunganya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top