Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Moratorium "E-Commerce" WTO Diperpanjang hingga 2026

Foto : ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers terkait hasil KTM-13 WTO secara daring di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Mungkin Indonesia termasuk negara yang lain juga sudah cukup siap, tapi kita juga memperhatikan negara-negara lain juga persiapannya seperti apa," kata Djatmiko.

Moratorium ini telah berjalan sejak 1998. Beberapa negara anggota WTO mengusulkan moratorium ini perlu ditinjau kembali dari sisi efektivitas dan manfaatnya.

Indonesia, India dan Afrika Selatan adalah negara-negara yang paling menentang moratorium ini karena hanya memberikan manfaat bagi negara maju. Dengan kemajuan teknologi yang cukup siginifikan, maka sudah semestinya moratorium ini perlu ditinjau kembali atau diakhiri.

"Di detik-detik terakhir kita sudah sendirian mempertahankan ini dengan berbagai pertimbangan, tapi kita sudah punya posisi ke KTM-14. Di dalam keputusan sendiri pun di KTM-13 kemarin, diputuskan bahwa ini (diperpanjang) mana yang lebih dulu KTM-14 atau 31 Maret 2026, tidak ada keputusan lainnya," kata Djatmiko.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top