Momentum Perbaiki Layanan RS
Di sisi lain, Rizal juga meminta seluruh rumah sakit untuk segera mengikutsertakan diri ke program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan sejak 2014. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi khususnya memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia
Sementara itu, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan, proses merujuk pasien ke rumah sakit lain harus dilakukan jika kondisi pasien dalam kondisi stabil.
Ia mengatakan, setelah kondisi pasien stabil barulah kebijakan merujuk pasien boleh dilakukan, namun tetap dengan prosedur yang benar.
Sanksi Sosial
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan publik dapat memberikan sanksi sosial terhadap rumah sakit yang tidak manusiawi dalam menangani pasien, yakni dengan cara tidak berobat lagi di rumah sakit tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya